5000 Kader Posyandu di Kabupaten Serang Terima Kartu JKN-KIS

SERANG – Sebagai upaya mewujudkan cita-cita Universal Helath Coverage, diperlukan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, khususnya dalam hal mengin­tergrasikan perogram jaminan kesehatan di daerahnya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Kartu Indonesia sehat (JKN-KIS). Salah satu Pemda yang menerapkan integrasi jaminan kesehatan daerahnya secara konsisten dan berkelan­jutan adalah Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Serang, melalui jaminan kesehatan bagi kader posyandu di wilayah Kabupaten Serang.

Divisi Regional XIII Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemkab Serang menyerahkan kartu JKN-KIS kepada 5.000 kader posyandu di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Jumlah posyandu yang berada di kabupaten serang sekitar 1500, masing-masing posyandu memiliki 5 kader, kurang lebih Pemkab Serang memiliki 7500 kader posyandu, namun sebanyak 5.000 kader yang belum terdaftar sendiri, sisanya 2.500 kader yang sudah terdaftar sendiri sebagai peserta JKN KIS, nanti iurannya akan dibantu oleh Bupati,” ungkap Panji Tirtayasa selaku Wakil Bupati Kabupaten Serang di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Rabu, (08/02/2017).

Pandjie berharap, dengan adanya kader posyandu terse­but, diupayakan dapat menjadi agen Pemda untuk membangun derajat kesehatan masyarakat. “Membangun kesehatan bukan hanya membangun dan memberikan layanan kesehatan, yakni dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar dapat terhindar dari segala macam penyakit. Kader posyandu harus dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai menjaga kesehatan dengan baik,” katanya

Dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi kader posyandu dan disandingkan dengan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), maka penduduk Kabupaten Serang pun sudah tercover oleh program jaminan kesehatan. Berdasarkan data terakhir, jumlah penduduk Kabupaten Serang yang sudah menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai menggunakan anggaran APBD adalah 16.281 peserta.

Sebagai kader kesehatan, lanjut Panji, mengharapkan sudah mendapatkan perlindungan kesehatan. “Apabila kader ini sakit, mereka akan mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Panji mengharapkan seluruh masyarakat kabupaten serang mendapatkan jaminan kesehatan. Pasalnya, dari semua masyarakat yang sudah mengikuti jaminan kesehatan baru 69% dari jumlah penduduk 1,6 juta. “Hampir 70% masyarakat di kabupaten serang mendapatkan perlindungan kesehatan dari Negara melalui BPJS kesehatan,” katanya.

Sementara, Benjami Saut PS selaku Kepala Regional XIII BPJS Kesehatan mengatakan, dengan kader posyandu dapat mengkampanyekan kepada seluruh warga yang belum menjadi peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan. “Kader posyandu juga harus bisa mencontohkan pola hidup sehat kepada masyarakat sekitar,”  tuturnya.Pada pertemuan ini, dilaksanakan juga kesepakatan bersama antara BPJS kesehatan Cabang Utama Serang dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang terkait cakupan dan penegakan hukum program JKN terhadap peserta badan usaha, yang merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya pada tahun 2016. Selain itu, pada akhir acara dilaksanakan penyerahan penghargaan atas pengimplementasian dashboard ketersedian rawat inap kepada Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang dan RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang dan dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi screening. (Adv)

Pos terkait