ABH Lindungi Anak Dari Kekerasan dan Kejahatan Seksual

koranbanten.com -Untuk menanggulangi maraknya kasus kekerasan terhadap anak usia dini. Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Tanggerang memberlakukan program kerja dari KEMENSOS yaitu, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hal tersebut disampaikan oleh Firzada Mahali kepala Dinas Kesejahteraan Sosial kepada koranbanten.com di ruang kerjanya Rabu (02/11).

Firzada menambahkan, Pihaknya memberi pandampingan khusus bagi para anak yang terlibat langsung dengan hukum, untuk si korban maupun si pelaku itu sendiri.

Bacaan Lainnya

“Untuk mengurangi kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak dengan cara memberikan pendampingan khusus kepada anak, namun kami menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua untuk mencegah kekerasan dan kejahatan terhadap anak,” ucapnya.

Lebih lanjut Firzada mengungkapkan, meminta kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik, sebab kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini salah satu penyebabnya adalah kurangnya tindakan orang tua dalam memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya.

“Para orang tua harus memperhatikan anak-anaknya agar tidak dibiarkan begitu saja, jadi harus ada pengawasan dan perhatian dari orang tua,” ungkapya kepada koranbanten.com.

@rizki/oki

Pos terkait