Alih Fungsi Lahan Mengancam Areal Pertanian di Banten

koranbanten.com – Pesatnya pembangunan perumahan dan industri besar di Kabupaten Serang, dinilai sudah mulai mengancam lahan pertanian yang merupakan penyanggah ketahanan pangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Zaldi Dhuhana Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Serang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/04).

Bacaan Lainnya

Diungkapkan Zaldi alih fungsi lahan menjadi permasalahan utama  pertanian di Kabupaten Serang. Menurut Zaldi, Hal tersebut disebabkan wilayah kabupaten serang yang seksi untuk dijadikan  area perumahan dan industri besar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut dikatakan Zaldi, pihaknya berencana membuat peraturan daerah untuk melindungi lahan pertanian di wilayahnya.

Dengan demikian, kata dia, lahan tersebut akan tetap pada fungsinya sebagai pertanian aktif. Perda tersebut nantinya dijalankan agar ketersediaan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Serang dapat terjaga.

“Sebab  bila areal pertanian terutama sawah berkurang, tahun 2030 daerah kabupaten serang bisa impor beras dari daerah lain,” pungkasnya mengakhiri. [ary/kie]

Pos terkait