Anggota Dewan Cilegon Kunker ke Kota Surabaya Belajar Tentang Raperda RPJMD

KORANBANTEN.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon, sejak Kamis 22 September 2016, bertolak ke Kota Surabaya yang rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan.

Erik Rebiin selaku wakil ketua pansus DPRD terkait pembahasan RPJMD Kota Cilegon mengatakan, kunjungan ke kota yang dipimpin oleh Walikota Tri Rismaharini tersebut kali ini, untuk mempelajari terkait Raperda RPJMD Kota Surabaya yg sudah di sahkan oleh DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

“Kita tunggu finalisasi, secara global kalau untuk sementara ini sudah bagus, cuma ada sedikit revisi dan masukan. Sejauh ini sudah bagus, hanya tinggal bagaimana realisasinya saja,” kata Erik, Kamis 22 September 2016.

Sebanyak 16 orang anggota Pansus RPJMD Kota Cilegon tahun 2016-2021 ini menjadikan Kota Surabaya sebagai rujukan dalam penyusunan Raperda RPJMD.

“Surabaya menjadi kota rujukan dalam penyusunan Raperda RPJMD, sehingga kita memang kesana untuk menjadi rujukan karena mereka sudah selesai menyusun Raperda RPJMD,” ujar Erik. @DF

Pos terkait