Badan Anggaran DPRD Bahas Temuan BPK

koranbanten.com – Pelaksana harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Banten, membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (31/5/2016). Pelaksana harian Banang DPRD tersebut terdiri dari, Ketua DPRD Asep Rahmatullah, Wakil Ketua DPRD Muflikhah, Ali Zamroni, dan Anggota DPRD Budi Prajogo, Yayat Supriyatna, Hasan Maksudi, Jaini, Thoni Fhatoni Mukson, Zaid Elhabib, Tb Luay Sofhani, dan Muhlis.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ali Zamroni mengatakan, setiap temuan yang disampaikan BPK harus dipelajari, terutama masalah aset. “Masalah aset ini kita harus tegas. Dan kita harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) karena banyak berkaitan dengan aset Pemerintah Provinsi Banten,”kata Ali.

Bacaan Lainnya

Bahkan, lanjutnya, ada aset bergerak milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberdaannya. “Ada juga yang sudah dimiliki pihak ketiga, kami berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten saling berkoordinasi dalam menyelesaikan temuan aset ini,”harapnya.

Mengenai aset kendaraan dinas, Ali menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melelang kendaraan dinas di atas lima tahun, sedangkan tata cara lelangnya bisa diatur melalui Pergub. “Aset kendaraan dinas di atas lima tahun sudah seharusnya dilelang, karena perbaikan dan pemeliharaan kendaraannya sudah membebani APBD,”sarannya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menambahkan, untuk memperdalam pembahasan aset bisa dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. “Masalah aset ini perlu di perdalam, nanti kita dorong melalui Pansus DPRD dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jabar,”kata Asep.

Asep menyakini dengan menyelesaikan masalah aset, Pemerintah Provinsi Banten bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2016. “Terkait masalah honorer yang juga menjadi temuan LHP BPK akan dikonsultasikan dengan KemenPAN-RB, dan Kemendagri,”ujar Asep menutup pembicaraan. (hms)

Pos terkait