BKD Kabupaten Serang terbitkan KPE

istimewaSERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Serang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (Bank BJB) Cabang Serang menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam menerbitkan kartu pegawai elektronik (KPE) sebagai pengganti kartu pegawai negeri (KPN) untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Serang. Adapun dasar penerbitan Kartu Pegawai Elektronik adalah Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Sedangkan tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah untuk memudahkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya.

Kasubid Data dan Informasi BKD Kabupaten Serang De Safari Natadikarya kepada wartawan mengatakan, kerjasama antara BKD dengan Bank bjb merupakan instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian, di Kabupaten Serang merupakan daerah Bank bjb sehingga BKD Kabupaten Serang kerjasama dengan Bank bjb. Kemudian dikatakan De Safari, Saat ini di Kabupaten Serang yang sudah memiliki KPE sekitar 6 ribu pegawai dari 11.506 pegawai.”untuk sisanya 5 ribu pegawai lagi menyusul, karena masih dalam proses pencetakan. Karena untuk proses pembuatan KPE membutuhkan waktu sekitar 30 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut De Safari mengatakan, kelebihan KPE dengan kartu pegawai negeri (KPN) yang lama yaitu, KPE bisa untuk melakukan transaksi di perbankan dan bisa digunakan di seluruh Indonesia. Kedepan, kata De Safari, semua pembayaran gaji akan ditransfer ke KPE. “ Kalau kemarin pembayaran gaji melalui rekening pribadi dan ada yang mengambil langsung ke bendahara SKPD, kedepan gaji akan ditransfer ke KPE,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

 

Kemudian dikatakan De Safari, jika semua pegawai sudah memiliki KPE, maka kartu pegawai yang lama akan ditarik. Selain itu, jika PNS dimutasi keluar daerah di luar Banten dan Jawa Barat, maka yang bersangkutan harus menghubungi BKD terlebih dahulu, agar dilakukan perubahan data. Karena, dalam KPE tertera nama bank daerah masing-masing. “ Bagi pegawai yang dimutasi keluar daerah Banten dan Jawa Barat harus menghubungi BKD terlebih dahulu, agar dilakukan perubahan data,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bank bjb Cabang Serang Denny Mulyadi, berharap, kerjasama antara BKD dan BJB dapat meningkatkan pelayanan bagi para PNS. Karena menurutnya, Selain berfungsi sebagai ATM, KPE juga dapat mengetahui kapan pemegang KPE akan pensiun dan hal lain yang menyangkut identitas pegawai. Kemudian Dikatakan Denny, saat ini Pemda yang telah melakukan kerjasama dengan Bank bjb untuk pembuatan KPE diantaranya Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Pemprov Banten.
”Dana untuk pembayaran pegawai milik Pemda Kabupaten Serang saat ini ada Rp 40 miliar, dan akan diberikan secara berkala sesuai kebutuhan tiap bulannya,” ungkapnya. (ss)

 

Pos terkait