BNNP Banten Laksanakan KIE P4GN di Lingkungan Pendidikan

koranbanten.com-Bertempat di Aula SMAN 1 Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE-P4GN).

Pelaksanaan KIE-P4GN di lingkungan pendidikan tersebut menghadirkan narasumber dari Kasi pemberdayaan masyarakat BNNP Banten, Sudaryan S.sos.M.si dengan peserta berjumlah 400 orang.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Sudaryan mengatakan, aksi menangkal ancaman narkoba tidak hanya cukup dengan menumpas para penjahatnya, namun perlu juga mengedukasi segenap lapisan masyarakat agar peduli bahwa ancaman itu benar-benar telah berada sejengkal di depan mata.

“Masalah narkoba harus dituntaskan dengan dua pendekatan utama, yaitu mengurangi permintaan (demand reduction) dengan cara prevensi, dan menekan pasokan (supply reduction) dengan cara perang besar-besaran menghabisi para bandar dan juga pengedar,” umgkapnya.

Dikatakan Sudaryan, diperlukan kerja sama semua elemen untuk menangani permasalahan Narkoba baik sekolah, pemangku kebijakan Dinas Pendidikan dan BNN sendiri, “untuk mendapatkan pembelaan dan merumuskan kebijakan sekolah dalam mendukung sekolah bebas Narkoba,” ungkapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan amanah UU No. 35 Tahun 2009, Pasal 104 dan 105 ditegaskan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bahwa yang terlibat dalam usaha P4GN ini tidak hanya BNN melainkan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat dan juga termasuk didalamnya lingkungan pendidikan yakni siswa/pelajar,” jelasnya.

Lanjutnya, pelajar merupakan generasi penerus yang sangat strategis bagi perkembangan suatu bangsa dan negara. “Maka dari itu mereka harus kita lindungi dari berbagai bahaya dan ancaman dan penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(ADV).

Pos terkait