BNNP Banten Sosialisasi Bahaya Narkotika Jenis Baru

koranbanten.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggelar penyuluhan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) P4GN yang diikuti 20 peserta dari kalangan keluarga di Rumah Makan Kampung Tembong Serang. Sabtu, (18/02/ 2017).

Kasi Pencegahan BNNP Banten, Saprudin S.Pd,MM mengatakan, seperti tidak ada habis-habisnya Indonesia terus digempur oleh para sindikat narkoba internasional dengan terus melakukan inovasi untuk bisnis haram ini.
“Setelah muncul permen LSD (Liysergic Acid Diethylamide) atau yang biasa oleh para pengguna narkoba dengan sebutan ELCID, kini muncul lagi narkoba jenis baru yaitu tembakau gorila dan cairan blue safir yang sangat terkenal di kalangan pengguna narkoba, karena sifat high yang lebih dahsyat dari pada ganja,” katanya.

Bacaan Lainnya

Saprudin menjelaskan, efek barang haram ini sangat keras, sehingga tidak jarang para penggunanya sampai kejang-kejang, muntah-muntah bahkan kematian. ”Barang haram ini sangat mudah didapat pada jaman sekarang, karena para pengedar menggunakan media sosial seperti instagram, twitter dan path untuk memasarkannya,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, di tengah masifnya gempuran narkoba di Indonesia khususnya maraknya peredaran jenis ini, maka Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI memasukkan tembakau gorilla dan 27 zat baru dalam kategori narkotika melalui Permenkes Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongon Narkotika.
“Dengan masuknya tembakau gorila dan cairan blue safir dalam Permenkes tersebut maka para pengguna tembakau gorilla ini dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009,” tegasnya. (ADV)

Pos terkait