BP2D Pandeglang Yakin Target PAD PBB-P2 Bisa Lebih Optimal

Koranbanten.com – Dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah, dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayah Pandeglang. Badan Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Kabupaten Pandeglang, telah melakukan verifikasi data Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) PBB-P2, baik obyek pajak, maupun subyek wajib pajak (WP). Hal ini diakui Kepala BP2D Pandeglang, Utuy Setiadi di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018).

Utuy pun menjelaskan, bahwa hasil data verifikasi SPPT PBB-P2 yang dilakukan pada tahun 2017 tersebut, belum bisa dijadikan acuan naik turunnya target pendapatan dari sektor PBB-P2. Karena penetapan target capaian pendapatan untuk tahun 2018 ini, telah ditetapkan sebelum hasil verifikasi didapatnya, sehingga hasil verifikasi tersebut, akan bisa direalisasikannya pada pembahasan anggaran perubahan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini yang menjadi kendala dalam penarikan PBB-P2 di masyarakat, akibat data kepemilikan SPPT yang telah berganti kepemilikan, atau obyek pajak yang sudah beralih fungsi menjadi pasilitas umum, atau pasilitas sosial. Nah inilah yang kita verifikasi, sehingga bisa ditemukan data rill untuk kita jadikan target pendapatan dari sektor PBB-P2,” jelas Utuy.

Kepala BP2D Pandeglang ini pun mengatakan, bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan, untuk tahun 2018 ini telah ditetapkan dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal itu tidak berdasarkan hasil verifikasi data SPPT PBB-P2 yang dilakukannya tersebut, tetapi dari rekam capaian target yang dilakukan pada tahun sebelumnya, yang diakuinya dari total seluruh sektor pajak yang ada di BP2D, telah melampaui target diatas 100 persen.

“Verifikasi data SPPT PBB-P2 tersebut, hanyalah bagian dari total target sektor pendapatan pajak yang kita kelola, atau hanya dari satu sektor pendapatan saja, yakni PBB-P2. Dan hasil verifikasi itu belum kita rekap, atau tentukan berapa total pendapatan yang dihasilkan dari sektor PBB-P2 tersebut, karena memang hasil verifikasinya saja baru selesai akhir tahun kemarin, dan penetapan target yang harus kita capai sudah ditetapkan sebelumnya,” tambah Kepala BP2D ini.

Meskipun demikian Utuy berkeyakinan, dari hasil verifikasi data SPPT PBB-P2 yang dilakukannya tersebut, selain bisa memudahkan dalam penarikan pajaknya dari para WP, juga bisa memperjelas setatus obyek pajak dalam penerbitan SPPT-nya. Sehingga target pendapatan dari sektor PBB-P2, bisa mengacu pada data yang ada, atau berbasis data hasil verifikasi.

“Saya yakin, kedepan pendapatan daerah dari sektor PBB-P2, akan ada peningkatannya. Karena dari hasil verifikasi yang kita lakukan itu, setidaknya bisa memudahkan petugas penagihan, dalam menarik pajaknya pada WP, serta penerbitan SPPT-nya pun, bisa kita lakukan sesuai data hasil verifikasi, sehingga diketahui yang mana pasum/pasos, yang mana obyek WP, dan obyek mana punya siapa,” ungkap Utuy Setiadi.

Sementara itu, dari total SPPT PBB-P2 yang ada selama ini di BP2D Pandeglang, seluruh SPPT tersebut dilakukan verifikasi dan validasi obyek maupun subyeknya. Dimana dari hasil verifikasi itu, didapati sekitar 8.542 SPPT, baik yang diakui maupun yang tidak diakui, dan dari total hasil verifikasi itu pun, diakui mantan Asda I Pandeglang ini, masih terus dilakukan pembenahan berkasnya, sehingga didapat data rill, yang bisa dijadikan untuk acuan pendapatan. [daday]

Pos terkait