BPK Banten Akan Periksa Pemerintah Kabupaten Serang

Koranbanten.com – Senin, (06/01), pada acara Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Serang TA 2016, di aula H.TB.Suwandi, T.Ipoeng Andjar Wasita Perwakilan BPK RI Banten, berkata, BPK Banten mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Serang berhasil meraih WTP. Namun kata Ipoeng, pencapaian tersebut jangan dijadikan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.

Dilanjutkan, Ipoeng, tujuan utama pemeriksaan ini untuk memeriksa laporan keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2016 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Termasuk aset milik daerah.

Bacaan Lainnya

Masih kata Ipoeng, Total tim kita ada delapan orang, lima diantaranya akan turun ke dinas-dinas untuk memeriksa laporan keuangan,” ujar pria berkacamata ini.

Dikatannya lagi, pemeriksaan akan berlangsung sekitar 40 hari dimulai dari 6 Februari sampai dengan 23 Maret 2017.

“Cukup lama kita di sini, karena kita hanya berlima di lapangan. Kita harap kerjasamanya dari dinas,” jelas Ipoeng.

Dinas yang akan diperiksa diharapkan Ipoeng, untuk dapat, bersinergi, berkomunikasi dengan BPK sebagai pemeriksa, agar bisa kooperatif, sehingga bisa saling terbuka. “Jika dikemudian hari ada hal-hal yang butuh perbaikan di perbaiki bersama-sama,” ungkapnya.

Pada pemeriksaan tahun ini menurut Ipoeng akan diesuaikan dengan visi BPK RI, yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

“Selama pemeriksaan berlangsung saya minta fungsi layanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Nantinya, ditambahkan Ipoeng, hasil dari pemeriksaan bisa menjadi pilihan atau acuan pemerintah untuk memutuskan perencanaan menuju tujuan bernegara.(Kie/Sin).

Pos terkait