Bupati Tangerang Minta Wilayahnya Dikembalikan dalam Satu Polda

KORANBANTEN.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Kabupaten Tangerang berada dalam satu wilayah hukum Polda (Kepolisian Daerah). Menurutnya, dua polda dalam satu wilayah menyulitkan pemerintah daerah berkoordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sempat sampaikan ke Kapolda Banten dan minta kajian dari Markas Besar (Mabes) Polri terkait sejauhmana kewenangan Polresta Tangerang, terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang, dan juga meminta Kabupaten Tangerang tidak dipecah menjadi dua wilayah hukum,” kata Zaki kepada wartawan setelah kunjungan Kapolda Banten ke Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, kini sebagian kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten sementara sebagian lainnya menjadi bagian Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kedepannya wilayah Kabupaten Tangerang dikembalikan seperti dahulu menjadi satu wilayah hukum, tidak lagi dipecah-pecah seperti saat ini,” ungkapnya. Permintaan ini untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah Kabupaten Tangerang dengan kepolisian, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihaknya bersama dengan Polda Banten juga membahas tentang upaya memaksimalkan pelayanan polisi kepada masyarakat, dengan cara penambahan Polsek baru di Kabupaten Tangerang.

“Kapolda Banten meminta kajian terkait hal tersebut dan surat awal dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkait wilayah-wilayah mana saja yang telah memiliki populasinya memang sudah sangat tinggi dan memerlukan pelayanan Polsek. Sehingga pihaknya akan mengajukan kepada Mabespolri untuk penambahan Polsek di wilayah hukum Polda Banten,” pungkasnya.

Kapolda Banten, Brigjend Pol Ahmad Dofiri mengatakan, dalam pengaman wilayah di Kabupaten Tangerang pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab Tangerang, terkait dengan pelayanan kepada masyarakat penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Kalau untuk penambahan Polsek di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, tentunya hal tersebut tak mudah. Diperlukan kajian terkait kebutuhan Polsek baru dari Pemkab dan tahapan-tahapan, seperti halnya pembangunan infraktruktur dan kantornya. Hal tersebut tentunya memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit,” pungkasnya. @DF

Pos terkait