Diduga Mencuri Burung dan Ayam, Pelaku Tewas Dihakimi Massa

KORANBANTEN.com – Sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberantasan dirumah milik Herman, Lingkungan Kranggot RT02/04 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (13/3/2018).

Menurut informasi yang terhimpun, kronologis kejadian ketika Herman sedang persiapan berangkat ke pasar untuk berjualan ikan kemudian Herman melihat monitor CCTV yang ada dirumahnya dan terlihat diduga pelaku sedang mengambil burung dan ayam di kandang milik Herman.

Bacaan Lainnya

Kemudian Herman memberitahukan kejadian tersebut kepada Hamdan yang sedang melaksanakan tugas ronda bersama dengan Supandi, Epu, Tato, Matuhi dan Helmi mendapat informasi dari Herman kemudian melakukan pencarian, sambil berteriak maling dan mendapati diduga pelaku, karena mendengar teriakan dari ronda, massa pun berdatangan yang kemudian menghakimi diduga pelaku.

Diduga pelaku mengalami luka bacok tangan kiri, lutut kanan 2 bacokan, tumit kanan, punggung sebelah kanan, kepala belakang 2 bacokan serta dahi dan mengakibatkan diduga pelaku meninggal dunia di tempat kejadian.(Dam_Iraz/M)

Pos terkait