Ditresnarkoba Polda Banten, Bekuk Pengguna Sabu Asal Tangerang

koranbanten.com- Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten pada Senin 29-8-2016 sekira pukul 21.45 wib telah menggamankan dua (2) orang yang patut diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Tersangka atas nama Budi Hermawan (39) warga Cikupa Tangerang dan Najib warga Cibadak Tangerang, diringkus aparat di Kampung Pal Enam Curug Serang Banten. Saat penangkapan aparat Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu berat bruto10 gram dan 1 unit mobil toyota city jenis sedangkan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diterima koranbanten.com dari Humas Polda Banten, keberhasilan jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten dalam membekuk pengguna barang haram tersebut, diawali dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota opsnal II Ditnarkoba Polda Banten(opik/humas Polda Banten).

Pos terkait