Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

koranbanten.com- Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten kembali mengamankan pengedar narkotika gol 1 Jenis Sabu, penggerebek dilakukan kamis sore sekira pukul 15.00 wib di TKP pinggir jalan raya Kp.Carenang Ds.mekarsari,Kec.Carenang Kab.Serang, Jum’at ( 19/08/2016).

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten AKPB Irwansyah mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan telah disita brng bukti berupa, sebuah plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 10 buah plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,41 gram dan sebuah timbangan elektrik warna hitam yang dibalut dengan tissue, barang bukti tersebut di temukan disemak-semak rumput yang mana sebelumnya barang bukti tersebut dikuasai oleh tersangka dengan cara disimpan di selipan celana,namun pada saat ditangkap barang bukti tersebut dilempar ke semak-semak oleh tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan alat hisap sabu atau bong yang ditemukan di rak piring.

Bacaan Lainnya

Satu tersangka diamankan petugas, yakni pengedar sabu berinisial EG alias Eri algusaeri (31) warga Kp.Carenang Ds.mekarsari,Kec.Carenang Kab.Serang. Tersangka dituntut Pasal 112 UU No. 35 th 2009 ttg Narkotika.

” Satu tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polda ,” jelas AKPB Irwansyah.@ opik

Pos terkait