Dorong Pendirian BUMD Agrobisnis Untuk Kesejahteraan Petani, Dianggap Mendesak

KORANBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim menganggap pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis merupakan kebutuhan mendesak, untuk mendorong kesejahteraan petani dan masyarakat Banten. Oleh karena itu, perubahan RPJMD Banten Tahun 2017-2022 diharapkan berjalan cepat untuk mengakomodasi pendirian BUMD tersebut.

“BUMD agrobisnis, kata Departemen Dalam Negeri perlu ada revisi RPJMD-nya. Harus termuat dalam RPJMD. Sehingga kita memang salah satunya revisi RPJMD, dari situ baru kita bisa membikin BUMD,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia sependapat dengan beberapa fraksi DPRD Banten yang menginginkan pendirian BUMD dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat bergerak pada berbagai sektor pertanian dan lain-lain. “Pada prinsipnya itu memang tujuan kami, dan tentunya kami mempunyai paham yang sama dengan DPRD Banten,” ujarnya.

Rencana pendirian BUMD Agrobisnis sendiri telah disetujui oleh DPRD Banten. Selanjutnya, gubernur menyampaikan permohonan usulan pendirian BUMD ke pemerintah pusat. Namun berdasarkan ketentuan, BUMD harus tercantum dalam isu strategis arah kebijakan provinsi dan presiden terhadap pembiayaan dalam dokumen RPJMD.

“Saya pikir kemarin cukup tertuang dalam pembangunan ekonomi, tapi pihak Departemen Dalam Negeri tetap meminta ada paripurna DPRD kaitan dengan perubahan RPJMD,” ucapnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pihaknya kemudian menjadikan pendirian BUMD sebagai salah satu dasar perubahan RPJMD Banten. Terkait adanya pertanyaan bencana tsunami yang juga menjadi dasar perubahan RPJMD, ia menuturkan bahwa dalam rancangan final perubahan RPJMD tersebut menjadi isu strategis. Diikuti dengan penguatan pada arah kebijakan dan strategi, baik sebelum maupun setelah bencana serta mengurangi risiko terdampak.

Selanjutnya terkait kebijakan pendanaan yang bersumber dari APBD, dalam rancangan perubahan RPJMD telah diperkuat dengan kerangka kebijakan pendanaan pembangunan yang bersumber non APBD, seperti dari corporate social responsibility (CSR) dan kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Pantauan Kabar Banten, mantan Wali Kota Tangerang ini juga turut menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa fraksi DPRD Banten terkait penjelasan lebih lanjut dasar perubahan RPJMD yang diusulkan Gubernur Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Muflihah mengatakan, usulan perubahan RPMD akan dibahas lebih lanjut dalam pansus yang dibentuk DPRD Bantennya. Susunannya, Ketua H. Ali Nurdin Abdul Ghani dari Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Hj. Anita Indahwati dari Fraksi PDIP dan Sekretaris Faisal dari Fraksi Golkar. (Pik)

Pos terkait