DPRD Dukung Pembukaan 8 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

dsc_1024SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, SM Hartono mendukung pembukaan delapan Kantor Cabang Perintis (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten oleh BPJS  Ketenagakerjaan  Wilayah Provinsi Banten. KCP BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliputi, KCP BPJS Ketenagakerjaan di Ciputat Kota Tangerang Selatan, KCP BPJS Ketenagakerjaan di Pasarkemis Kabupaten Tangerang, KCP BPJS Ketenagakerjaan di Dadap Kota Tangerang, KCP BPJS Ketenagakerjaan di Bintaro Kota Tangerang Selatan, KCP BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, KCP BPJS Ketenagakerjaan Lebak, KCP BPJS Ketenagakerjaan di Cikande Kabupaten Serang, dan KCP BPJS Ketenagakerjaan di Labuan Kabupaten Pandeglang.

Dikatakan Hartono, pembukaan delapan KCP BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota itu merupakan langkah yang tepat, karena mendekatkan pelayanan kepada para pekerja di wilayahnya masing-masing. “Karena itu kami mendukung pembukaan delapan KCP BPJS Keternagakerjaan di  kabupaten/kota di Provinsi Banten,” kata Hartono, kemarin.

Bacaan Lainnya

Hartono berharap keberadaan delapan KCP BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memaksimalkan pelayanan terhadap para pekerja, sehingga berbagai kebutuhan pekerja tepenuhi, baik pada saat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan maupun keperluan yang lain. “Kami berharap keberadaan delapan KCP BPJS Ketenagakerjaan itu dapat memaksimalkan pelayanan kepada para pekerja,” harapnya.

Diketahui, dari jumlah penduduk Provinsi Banten sebanyak 11,5  juta Jiwa, sebanyak 5,2 juta jiwa merupakan penduduk pekerja yang terbagi sebanyak 2,58 juta jiwa pekerja di sektor penerima upah, dan sebanyak 2,62 juta jiwa pekerja di sektor bukan penerima  upah. Kepala  Kantor  BPJS  Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Banten,  Iswandy Syaruly mengatakan, pembukaan delapan KCP BPJS Ketenagakerjaan ini untuk para pekerja bukan penerima upah.

“Para pekerja bukan penerima upah adalah tenaga kerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya. Lebih tepatnya mereka yang bekerja pada sektor informal. Kami akan berusaha semaksimalkan mungkin melayani kebutuhan para pekerja,” imbuhnya. @

Pos terkait