Dua Calon TKI Berhasil Diselamatkan dari TPPO

Rosita Rasmana Kasman (25) dan Asnawati Binti Jonari Ardi (29) yang berhasil diselamatkan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengadukan nasibnya ke Kepolisian Provinsi Banten. Kedua TKI asal Serang itu rencananya akan terbang ke Abu Dhabi, tetapi berhasil dicegah petugas Imigrasi Malaysia di Bandara Kuala Lumpur karena mencurigai keduanya menjadi korban TPPO.

“Aparat Kepolisian akan mengusut para pihak yang terlibat dalam pengiriman Rosita dan Asnawati,” kata Kepala BP3TKI Serang A.Gatot Hermawan pada Jumat (24/3/2017). Ceritanya bermula ketika petugas Helpdesk BP3TKI Palembang menemukan keduanya di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II pada Rabu (22/3/2017). Keduanya ditemukan dalam keadaan kebingungan karena dipulangkan Imigrasi Malaysia.

Bacaan Lainnya

Menurut petugas Helpdesk, kedua calon TKI berangkat secara non prosedural dengan tujuan Abu Dhabi pada Senin (20/3/2017). Mereka berangkat dengan rute Jakarta – Palembang – Kuala Lumpur – Srilanka – Abu Dhabi dengan hanya bermodalkan paspor pelancong. Keduanya sempat ditahan selama satu malam di Imigrasi Bandara Kuala Lumpur sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia dengan tujuan Palembang pada Rabu (22/3/2017).

Bagai disambar petir di siang bolong, Rosita dan Asna terperanjat saat petugas Imigrasi Kuala Lumpur menginterogasi mereka dan menyimpulkan bahwa keduanya sebenarnya adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kamu itu mau dijual,” demikian Rosita menirukan kalimat Petugas Imigrasi Bandara Kuala Lumpur.

Rosita dan Asna terhenyak. Musnah sudah harapan mereka menambah pundi-pundi rupiah untuk bisa memperolah rumah yang layak. Beruntung, keduanya hanya ditahan satu malam di sel Imigrasi Bandara Kuala Lumpur dan langsung dipulangkan ke Indonesia keesokan harinya.

Sebetulnya, keduanya memang menyadari bahwa ada yang berbeda dengan keberangkatan mereka kali ini. Rosita dan Asna yang pernah bekerja di Arab Saudi pada 2009 hingga 2012 secara prosedural merasa bahwa keberangkatan mereka kali ini terlalu mudah dan cepat. Tidak ada penampungan, belajar di kelas, bahkan Pembekalan Akhir Pemberangkatan.

Namun berbagai perasaan curiga tersebut ditepis karena mereka mengira memang begitu prosedur yang berlaku saat ini. Sejak awal perekrutan, mereka memang diiming-imingi bahwa proses menjadi TKI telah berubah menjadi lebih cepat, gajinya besar, dan tidak perlu belajar di penampungan atau repot mengurus kesana-kemari.

Berbekal keyakinan bahwa prosesnya memang telah berubah, maka mereka berangkat menuju Abu Dhabi pada Senin (20/3/2017) dengan diantar oleh PL yang merekrut mereka. Keduanya menuju bus yang akan membawa mereka ke Bandara Halim Perdanakusuma. Sesampainya di bus, telah ada orang yang menunggu mereka untuk mengantarkan ke Bandara. Kemudian dengan didampingi orang yang berbeda pula, keduanya terbang dari Jakarta menuju Palembang. Di Palembang, mereka menerima paspor dan tiket menuju Kuala Lumpur dan kemudian ditinggalkan begitu saja di ruang tunggu Bandara SMB II.

Waspada TPPO

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengecam para pihak yang berusaha memperdaya kedua calon TKI asal Serang tersebut. Di samping itu, ia juga mengimbau para calon TKI agar berhati-hati dan selalu mencari informasi kepada instansi terkait serta mengingatkan pengiriman TKI ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi masih dihentikan.

Berkaca dari peristiwa yang dialami Rosita dan Ana, Kepala BP3TKI Palembang Sri Haryanti mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja luar negeri untuk lebih hati-hati dan waspada saat memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.

“Dari peristiwa ini, saya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada bila ingin bekerja ke luar negeri. Cari lah informasi pekerjaan di luar negeri dari sumber yang terpercaya, yaitu instansi ketenagakerjaan seperti BP3TKI/LP3TKI/P4TKI setempat. Sudah ada tetangga yang berhasil pun kita tetap harus menelusuri dahulu, apakah proses penempatannya sudah sesuai prosedur atau belum. Ingat, bila dijanjikan proses cepat, gaji besar atau semuanya terlihat sangat mudah, maka waspadalah! Praktik perdagangan orang dapat berkedok apa saja, termasuk modus bekerja di luar negeri,” ujar Sri Haryanti. @OPIK

Pos terkait