Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Korban Kecelakaan Bus Sri Maju Prima

koranbanten.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kecelakaan menimpa bus Sri Maju Prima bernomor polisi A 7738 A pada hari Senin (12/06) kemarin, yang terjun ke kolong jembatan di kilometer 86 arah Merak. Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus tersebut. Dari data yang didapat, 3 orang tewas, 2 orang luka berat, dan 17 luka ringan.

Untuk itu PT. Jasa Raharja (Persero) Banten menunjukkan apresiasinya dengan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan senilai Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta untuk korban meninggal pada hari ini selasa (13/6) di rumah korban atau ahli waris masing-masing.

Bacaan Lainnya

Kabag Oprasional Jasa Raharja Banten, Didi Setiadi, menjelaskan bahwa seluruh korban meninggal dan luka-luka telah menerima bantuan yang diberikan Jasa Raharja.

“Sebanyak 3 orang korban meninggal sudah kami berikan santunan, korban luka-luka pun sudah dijamin oleh Jasa Raharja untuk biaya perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Ditemui, ditempat berbeda Kepala Cabang Jasa Raharja Banten, Suhadi, mengatakan, pihaknya berharap santunan ini bisa digunakan sebaik mungkin dan bermanfaat bagi korban kecelakaan atau ahli waris.

“Saya turut berbelasungkawa kepada korban yang meninggal ataupun korban luka-luka, semoga santunan ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin,” tutup Suhadi.(Sinta/Kiki)

Pos terkait