Kantor Imigrasi Blusukan di Kecamatan Purwakarta

koranbanten.com – Kegiatan Blusukan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kota Cilegon di kantor Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon bertujuan agar lebih dekat dengan masyarakat,dan mensosialisasikan keberadaan Kantor Imigrasi, termasuk sub fungsinya.

Kepala Kecamatan Purwakarta, Balukia mengatakan, kegiatan ini sangat membantu sekali untuk wawasan masyarakat, “Yang dulu masyarakat hanya tahu Kantor Imigrasi itu hanya untuk pembuatan paspor saja, kini masyarakat tahu bahwa Kantor Imigrasi banyak layanan yang lainnya,” kata Balukia belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Balukia mengungkapkan, prosedur dan pelayanan yang ditawarkan Kantor Imigrasi pun sangat mudah, seperti pembutan paspor hanya memerlukan 3 persyaratan yang dibutuhkan dengan biaya yang terjangkau Rp. 355.000. “KTP, KK, dan Akta Kelahiran adalah persyaratan untuk membuat Paspor. Aapun salah satunya tidak ada, bisa dianti dengan Ijazah atau surat Baptis bagi yang non muslim,” terangnya

Kantor Imigrasi bersama Kecamatan Purwarta menghimbau bagi masyarakat agar dapat mengawasi bersama pengawasan warga negara asing yang berada di Kota Cilegon. “Apabila ada kejadian yang tidak diinginkan yang dilakukan, silakan langsung melaporkannya,” tegasnya.

Balukia berharap, dengan pertemuan kegiatan ini, masyarakat bisa lebih paham dan tidak lagi terjebak dengan para calo. (jeffry)

Pos terkait