Kemdikbud gandeng kepala daerah laksanakan program SBSNP

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan program pengembangan Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) sebagai langkah menuju pembelajaran yang lebih berkualitas di sekolah.

SBSNP merupakan sekolah percontohan praktik pengembangan mutu pendidikan dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP), yakni standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan serta biaya yang dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota untuk meingkatkan kualiats pendidikan di daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami melatih para fasilitator yang terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, widyaiswara Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP), dan dosen Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK). Mereka akan melatih guru di tingkat SMP yang akan melaksanakan program SBSNP untuk mempercepat pencapaian standar nasional pendidikan di 33 provinsi. Sekolah tersebut diharapkan dapat meningkat efektivitas mutunya dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya,” kata Kasubbid Pemetaan Mutu Dikdas Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdikbud, Anies Muktiany di sela acara Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah di Jakarta, Selasa.

Saat ini, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud telah menggandeng 107 wali kota dan bupati dari sejumlah provinsi untuk menandatangani nota kesepahaman, sebagai wujud komitmen melaksanakan program SBSNP.

Kemdikbud, ujarnya, pada tahun 2015 akan menggandeng lebih banyak lagi kepala daerah untuk melaksanakan program SBSNP dengan target 20 persen dari jumlah kabupaten/kota di Tanah Air. “Program pengembangan SBSNP dimulai pada tahun 2013 dan pada waktu itu masih berupa piloting terhadap 40 sekolah di enam Propinsi”.

Anies mengatakan program SBSNP dilaksanakan bekerja sama dengan USAID-Prioritas dan melibatkan Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan di masing-masing daerah, melalui kegiatan pelatihan di beberapa sekolah binaan untuk memperluas penerapan pendekatan saintifik, cara mengelola pembelajaran yang efektif, pengembangan pertanyaan yang mendorong siswa berpikir tingkat tinggi, dan mengembangkan budaya literasi melalui pembelajaran yang sesuai dengan implementasi Kurikulum 2013.

Saat ini, ujarnya sebagian besar Sekolah di Indonesia masih memiliki capaian “Menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP)” dan kurang dari 15 persen SD dan SMP yang memiliki capaian SNP atau di atas SNP.

“Kondisi ini mencerminkan bahwa proses pembelajaran dan penilaian pendidikan oleh sekolah masih memiliki kinerja rendah dan merupakan faktor yang mempengaruhi capaian kompetensi lulusan siswa,” tambah Anies.

sumber : antara.com

Pos terkait