Kemendikbud Tetapkan Kuota CPNS Guru 7.000 Orang

koranbanten.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) sebanyak 7.000 orang.

Nantinya, mereka akan ditempatkan di 93 daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama lima tahun.

Bacaan Lainnya

Merujuk surat pengumuman bernomor 30660/A3/KP/2016, lowongan GGD ini dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pascaprogram Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).

“Termasuk dari PPGS, PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil),” ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (16/8), dilansir JawaPos.com.

Adapun untuk proses pendaftarannya, lanjut Didik, dilakukan secara online.

“Tahapan selanjutnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal lima tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah,” ungkap dia.

Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman mengungkapkan, tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium.

Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan MenPAN-RB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.

Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian. @DF

Pos terkait