Kemenkominfo Diminta ‘Jangan Coba-Coba’ dalam Memblokir Situs

KORANBANTEN.com – Normalisasi terhadap situs yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ternyata mendapat tanggapan beragam dari beragam pihak. Tak terkecuali anggota DPR RI Effendi Simbolon.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, dalam kasus pemblokiran pemerintah melalui Kemenkominfo seharusnya jangan coba-coba dalam memblokir situs-situs tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah itu harus berada dalam posisi yang tepat tak terbatas, jangan coba-coba. Jadi kalau diblokir ya diblokir saja,” kata Effendi dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Meski begitu, ia menyarankan agar Kemenkominfo melakukan pemblokiran situs dengan zero mistake dan berdasarkan undang-undang, jangan nanti malah digugat.

Hal serupa juga dipaparkan oleh pakar informasi, teknologi, dan kriptografi serta Chairman CISSReC, Pratama Pershada. “Menurut saya, sebelum diblokir ada ketentuan-ketentuan sebelum memblokirnya,” ucap dia.

Sebelumnya dalam diskusi ini, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel A Pangerapan mengatakan bahwa pemblokiran situs sekarang masih tahap warning atau peringatan. @DF

Pos terkait