Komisi I Bahas Renja 2016 dengan 11 SKPD

img_0548JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2016 dengan 11 dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Grand Tropic di Jakarta selama tiga hari, yaitu Senin-Rabu (8-10/6/2015). 11 SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi I meliputi, KPID, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT),  Sekretariat DPRD, BKD, Kesbangpol, Satpol PP, Kantor Penghubung, Inspektorat, Biro Umum, Biro Pemerintahan, dan Dishubkominfo. Sedangkan pembahasan Renja dengan 7 SKPD yang lain, yakni Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Humas dan Protokol, Badiklat, Balitbangda, Komisi Informasi Publik, dan KPUD, ditunda bulan depan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Renja, antara lain Biro Pemerintahan mengusulkan anggaran sebesar Rp 13 miliar dengan 5 program yaitu Kerjasama Pembangunan Daerah, Penataan Administrasi Kependudukan, Pembinaan Pemantapan Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum, Peningkatan Kualitas Kelola Pemerintahan Daerah, Penyediaan Data Pembangunan Daerah, dan 16 kegiatan diantaranya Fasilitasi Penyelenggaraan Kerjasama Antar Daerah dan Luar Negeri, Pembinaan dan Penataan Kependudukan, Pembinaan dan Penataan Pencatatan Sipil, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Inspektorat mengusulkan anggaran sebesar Rp 28,5 miliar untuk 4 program yaitu Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran dan Kapasitas Aparatur, Pembinaan Pengawasan dan Akuntabilitasi Aparatur, Penyediaan Data Pembangunan Daerah, dan 16 kegiatan diantaranya Penyediaan Barang Dan Jasa Perkantoran, Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Pengawasan, Evaluasi Temuan Hasil Pengawasan, dan Inventarisasi Temuan Hasil Pengawasan;

Bacaan Lainnya

Badan BKD mengusulkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk 4 program yaitu Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran serta Kapasitas Aparatur, Pembinaan Karir dan Layanan Administrasi Kepegawaian Aparatur, Penyediaan Data Pembangunan Daerah, dan 17 kegiatan diantaranya Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Kasus Disiplin PNS, Peningkatan Kesejahteraan Pegawai dan Pembinaan Mental Pegawai, Pengembangan Jabatan Fungsional dan Sidang Baperjakat, Pelayanan Data dan Informasi Kepegawaian; Kesbangpol mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk 4 program yaitu, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran dan Kapasitas Aparatur, Pembinaan Kerukunan Kesatuan Bangsa dan Politik, Penyediaan Data Pembangunan Daerah, dan 16 kegiatan diantaranya Fasilitasi Pendidikan Budaya Politik Masyarakat, Fasilitasi dan Pembinaan Organisasi Politik, Fasilitasi dan Pembinaan Organisasi Sosial Kemasyarakatan;

Satpol PP mengusulkan anggaran sebesar Rp 25,9 miliar untuk 4 program yaitu Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran serta Kapasitas Aparatur, Pemeliharaan Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Penyediaan Data Pembangunan Daerah, dan 16 kegiatan diantaranya Pengamanan Hari Besar Nasional, Pengamanan Pejabat Negara di Tempat Acara, Pengamanan Kantor Pemerintahan, Pengawasan Aset Jalan Milik Pemerintah Provinsi Banten. “Seluruh usulan SKPD akan dibahas kembali pada pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2016, jadi kami belum bisa memastikan apakah usulannya dapat diterima atau tidak, yang jelas kami akan berusaha untuk membantu meningkatkan alokasi anggaran di masing-masing SKPD,” kata Zaid di sela-sela pembahasan berlangsung.

Menurut Zaid yang terpenting pada saat ini menindak lanjuti hasil temuan LHP BPK tahun anggaran 2014, dan meningkatkan penyerapan tahun anggaran 2015 di masing-masing SKPD. “Untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK, kami minta masing-masing SKPD mitra kerja Komisi I, terutama Inspektorat agar meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah di seluruh SKPD sehingga penilaian opini BPK bisa ditingkat dari tidak menyatakan pendapat menjadi Wajar Dengan Pengecualian hingga Wajar Tanpa Pengecualian, juga meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah di Bidang Akuntan,” pintanya.

Pos terkait