Komisi I Kunjungi BPTSP Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016). Mereka diterima, Sekretaris BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia beserta jajarannya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, kunjungan kerja Komisi I ini, dalam rangka koordinasi mengenai peningkatan daya saing investasi melalui pengembangan potensi ivestasi dan pelayanan perizinan yang optimal. “Dari informasi yang kami terima, BPTSP Provinsi DKI Jakarta ini cukup baik dalam melayani perizinan. Karena itu kami minta penjelasannya,” kata Zaid.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Sekretaris BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia mengatakan, BPTSP Provinsi DKI Jakarta dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan memiliki tugas melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem satu pintu. “BPTSP ini antara lain berfungsi sebagai penerimaan berkas permohonan perizinan dan non perizinan serta dokumen administrasi sesuai kewenangannya,” kata Ricki.

Menurut Ricki, jumlah perizinan yang dilayani BPTSP sebanyak 518 izin dan non izin, antara lain izin mendirikan bangunan (IMB). Sedangkan untuk perizinan non izin yang dikeluarkan BPTSP ini seperti surat keterangan,  tanda daftar, dan surat pengantar. “Untuk meningkatkan kepastian pelayanan perizinan dan non perizinan, BPTSP juga memiliki 318 service point yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya.

BPTSP, lanjutnya diberikan kewenangan penuh dalam melakukan dan melaksanakan proses perizinan, sehingga berkas permohonan perizinan tidak lagi berada di SKPD lain. Bahkan kewenangan penandatanganan perizinan sudah didelegasikan ke BPTSP yang berada di tingkat kelurahan.

“Kami memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat hingga banyak pengusaha yang melakukan investasi di Jakarta. Selama tahun 2015, kami sudah mengeluarkan perizinan tidak kurang dari 3 juta izin,” terangnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Ricki, Zaid menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan proses perizinan lebih maksimal. “Hasil kunjungan kerja ini akan kami tindaklanjuti dengan SKPD terkait di Provisi Banten, agar proses perizinannya bisa lebih maksimal,” ucapnya. (advertorial)

Pos terkait