Komisi II Pantau Pendistribusian Produk Kemasan Indomaret

dsc_0851TANGERANG – Komisi II DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT Indomarco Prismatama Tangerang 2 di Kabupaten Tangerang, Rabu (10/6/2015). Mereka diterima Manager PT Indomarco Prismatama Tangerang 2, Beni Susanto, dan Juni Herdwiyono.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imannudin Sudirman Karis mengatakan, kunjungan kerja Komisi II ke PT Indomarco Prismatama Tangerang 2 dalam rangka pengawasan terkait pengelolaan dan pendistribusian produk-produk kemasan bagi masyarakat. “Kami ingin mengetahui pendistribusian produk kemasan yang diperjual belikan kepada masyarakat, apakah layak jual atau tidak,” kata Iman di sela-sela kunjungan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Komisi II ingin mengetahui pola pengembangan perusahaan yang dilakukan PT Indomarco Prismatama Tangerang 2, karena di daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten lokasi Indomaret selalu berdeketan dengan Alfamart. Juga berdekatan dengan lokasi pasar tradisional sehingga para pedagang tradisional merasa dirugikan. “Padahal setiap daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten memiliki Perda yang mengatur tentang waralaba, tapi fakta di lapangan pembangunannya selalu berdekatan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Perwakilan dari PT Indomarco Prismatama Tangerang 2, Juni Herdwiyono menjelaskan, lokasi Indomaret selalu berdekatan dengan Alfmart lebih disebabkan persiangan bisnis. Begitu juga dengan para pedagang tradisional. “Untuk aturannya sendiri kami berusaha tidak mengabaikan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, bisa dilihat lokasi bangunan Indomaret jaraknya selalu jauh, terkecuali dengan Alfamart karena kami bersaing,” ucapnya.

Terkait pendistribusian produk kemasan yang diperjual belikan kepada masyarakat di setiap Indomaret di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, PT Indomarco Prismatama Tangerang 2 menjamin produk kemasannya layak jual. “Di setiap Indomaret kami menyediakan gudang, jadi barang yang tidak layak jual atau kadaluarsa langsung dimusnahkan. Dan untuk memastikan produk kemasan layak jual atau tidak, kami rutin melakukan pengawasan,” terangnya.

Sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat, pihaknya memiliki program, antara lain memberikan beasiswa untuk siswa SD,SMP dan SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu, membantu perbaikan gedung sekolah. “Kebanyakan bantuan yang diberikan untuk rehab sekolah yaitu bangunan SD,  kami juga rutin melaksanakan kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat,” sambungnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imannudin Sudirman Karis menyambut baik upaya yang sudah dilakukan PT Indomarco Prismatama Tangerang 2. “Kami berharap upaya yang sudah dilakukan PT Indomarco Prismatama Tangerang 2 diikuti perusahaan minimarket lain di Provinsi Banten, baik dalam mendistribusikan produk kemasannya maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar,” harapnya sambil menutup pembicaraan.  @

Pos terkait