Komisi IV Awasi Pengelolaan Limbah PT Nikomas

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Jumat (13/5/2016). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi mengenai pengelolaan lingkungan dan limbah B3.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV ini tidak hanya sebatas melakukan koordinasi, juga mengawasi pengelolaan limbah B3. “Kami ingin tahu proses pengelolaan limbah B3 yang dilakukan pihak perusahaan PT Nikomas Gemilang, karena itu kami minta penjelasannya,” kata Sayuti.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, perwakilan perusahaan PT Nikomas Gemilang, Riani mengatakan, PT Nikomas Gemilang berdiri diatas lahan seluas 200 hektare dengan memproduksi sepatu. “Pengelolaan limbah B3 dikelola langsung oleh Kantor Pusat bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki izin mengelola limbah B3,” kata Riani.

Menurut Riani, berdasarkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang dilakukan pemerintah, PT Nikomas Gemilang sudah mendapatkan predikat biru dalam pengelolaan limbahnya. Kemudian untuk limbah cair dikelola dengan cara pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) hingga airnya bisa digunakan untuk kebutuhan air minum dan menyiram tanaman. “Sedangkan limbah emisi udara di cek secara berkala dan dilaporkan kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Riani, Sayuti menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten ini,” ucapnya. (ADVERTORIAL)

Pos terkait