LKPj Gubernur, DPRD Beri 44 Rekomendasi Umum dan 10 Rekomendasi Khusus

koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten, memberikan 44 rekomendasi umum dan 10 rekomendasi khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pemberian rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna istimewa penyampaian dan penyerahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2015 di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (23/5/2016).

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur, 44 rekomendasi umum yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, antara lain Pansus memberikan dorongan kepada SKPD dengan realisasi anggaran belanja antara 80 sampai dengan 90% untuk terus meningkatkan kinerja; Pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan Sistematika Penulisan LKPj sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 terkait hubungan antara Visi, Misi, Tujuan dan Capaian Kinerja Pembangunan Tahun 2015; Pemerintah Provinsi Banten harus menyampaikan laporan SiLPA berdasarkan tiga kategori yaitu, Gagal lelang, Efisiensi Anggaran, dan Program/kegiatan tidak dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Kemudian 10 rekomendasi khusus yang diberikan kepada 10 SKPD yang capaian realisasi belanja kurang dari 80% meliputi Dinas Sumber Daya Air Dan Permukiman  sebesar 57,71 % dengan rekomendasi antara lain, koordinasi SKPD dengan ULP ditingkatkan, dan segera menyelesaikan aset yang bermasalah di semua SKPD dengan membuat satgas penatausahaan aset; Dinas Pendidikan  sebesar 73,69% dengan rekomendasi antara lain perlu perencanaan yang baik, koordinasi antara dinas dan ULP agar ditingkatkan, SDM disesuaikan dengan keahlian, perlunya pemisahan ULP menjadi unit tersendiri;

RSUD Banten sebesar 76,39 % dengan rekomendasi antara lain Pemerintah Provinsi Banten agar terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pada semua instalasi kesehatan Pemerintah Provinsi Banten termasuk menyediakan trayek angkutan kota yang melalui RSUD Banten sehingga keberadaan RSUD dapat dinikmati semua lapisan masyarakat; RSUD Malingping  sebesar 76,52 % dengan rekomendasi antara lain mengoptimalkan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan produk; Sekretariat DPRD sebesar 76,95 % dengan rekomendasi antara lain perencanaan produk hukum perlu mendapat perhatian lebih sebagaimana penyusunan APBD sehingga dapat lebih terukur dan sesuai kebutuhan kini dan dimasa yang akan datang;

Badan Lingkungan Hidup Daerah sebesar 76,99% dengan rekomendasi antara lain, perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan kesiapan SDM dan regulasinya; Menyesuaikan kebutuhan sarana dan prasarana kantor yang memiliki kebutuhan yang urgen untuk dilaksanakan; Badan Kepegawain Daerah sebesar 77,60% dengan rekomendasi antara lain perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kemenpan terkait moratorium CPNSD; Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang sebesar 79,02% dengan rekomendasi antara lain, untuk mempercepat proses pembangunan tersebut SKPD terkait segera berkoordinasi dengan instansi pemilik aset dan BPN untuk pelaksanaan relokasi/ruislag tanah yang akan digunakan pembangunan jalan tersebut; dan Biro Umum sebesar 79,52% dengan rekomendasi antara lain perlu adanya perencanaan yang matang sehingga APBD dapat digunakan untuk kepentingan lain yang proporsional;

“DPRD berkeyakinan bahwa Rekomendasi terhadap LKPj ini dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbaiki kinerja pemerintahan. Semoga niat baik kita bersama dapat menjadi titik terang bagi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dengan orientasi kesejahteraan masyarakat Banten,” kata Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten, Rano Karno meminta kepada seluruh SKPD untuk bekerja lebih keras lagi.”Dengan berbekal semangat kebersamaan serta berpijak pada rekomendai DPRD, kami harap kepada semua pihak khususnya kepala SKPD untuk bekerja keras dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Banten. Rekomendasi ini merupakan bentuk masukan dari DPRD Banten agar kinerja Pemprov Banten bisa lebih baik,” kata Rano. (hms)

Pos terkait