Mahfud MD: Full Day School Perlu Dikaji Ulang

koranbanten.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, meminta pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mempertimbangkan kembali wacana ‘Full Day School’.

Menurutnya jika ‘Full Day School’ jadi diterapkan justru akan mengancam keberadaan lembaga pendidikan lainnya semisal Madrasah Diniyah.

Bacaan Lainnya

“Supaya dipertimbangkan kembali atau supaya tidak melupakan bahwa ada madrasah diniyah yang sekolahnya itu sore jam 2 sampai jam 6 atau jam 2 sampai jam 5 biasanya, kalau sekolah dari pemerintah itu sampai sore lalu madrasah diniyahnya akan hilang,” Ucapnya kepada wartawan usai menjadi narasumber pada seminar tentang hari lahir pancasila di UIN “SMH” Banten. Rabu (14/06/17).

Mahfud juga menambahkan bahwa madrasah diniyah di Indonesia masih sangat banyak dan ia berharap pemerintah jangan sampai membunuh keberadaan Madrasah Diniyah (MD) yang sudah sejak dulu ada.

Dengan kebijakan sekolah sehari penuh (Full Day School) Mahfud mengibaratkan pada masa kolonialisme belanda yang menghilangkan keberadaan sekolah agama dengan kebijakan akreditasi.

“Madrasah Diniyah itu masih banyak di Indonesia, jangan sampai terbunuh hanya karena orang mengejar sekolah-sekolah negeri. Kaya dulu di zaman belanda sekolah-sekolah agama itu dibunuh melalui proses akreditasi,” pungkasnya.(Ridho)

Pos terkait