Pelajari Perizinan, Giliran KPPT Provinsi Sulut Dikunjungi Komisi I

koranbanten.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Senin (29/2/2016). Mereka diterima, Kepala KPPT Provinsi Sulut, Roi Terok beserta jajarannya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib mengatakan, kunjungan kerja Komisi I ini, dalam rangka koordinasi mengenai peningkatan daya saing investasi melalui pengembangan potensi investasi dan pelayanan perizinan yang  optimal. “Sebelumnya, kami sudah melakukan kunjungan kerja ke kantor perizinan Provinsi DKI, Jabar, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang. Karena itu melalui kunjungan kerja ke KPPT Provinsi Sulut ini, kami minta penjelasannya mengenai pelayanan perizinan,” kata Zaid di sela-sela kunjungan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Kepala KPPT Provinsi Sulut, Roi Terok mengatakan, KPPT Provinsi Sulut, saat ini  memiliki 209 perizinan, antara lain Surat Izin Operasional Usaha Koperasi (SIOUK), dan perizinan yang lain. “Perizinan yang telah berjalan terbagi dalam 19 bidang perizinan dengan motto cepat, tepat, dan mudah,” kata Roi.

Menurut Roi, beberapa negara sudah berinvestasi di Provinsi Sulut, antara lain Rusia dan China.”Kami bersama Kepala Daerah  jemput bola dengan cara promosi dan lawatan ke beberapa negara untuk mengajak kerjasama dan berinvestasi di Provinsi Sulut,” ujarnya.

Usai mendengarkan paparan dari Roi, Zaid menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi I ini dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sehingga diharapkan pelayanan perizinannya bisa lebih maksimal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPT Provinsi Sulut, karena sudah meluangkan waktunya untuk menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten,” ucapnya. (Advertorial)

Pos terkait