Pemberdayaan Masyarakat Untuk Memampukan Kemandirian dan Usaha

koranbanten.com – Sukroni itulah namanya. Ia kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (BPMKP). Sukroni merupakan dari Penyuluhan Keluarga Berencana (PKB)  yang karena pada awal S1 ia diangkat oleh BKKBN di tingkat Kecamatan.

Pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 Sukroni masuk dalam BPMKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana) Kota Cilegon sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian. Selanjutnya pada tahun 2005 BPMKB berubah menjadi BPMKP  dan menjabat sebagai Kasubid Swadaya dan Kelembagaan Swadaya Masyarakat sampai dengan tahun 2014.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, dirinya menjadi eselon IV kurang lebih selama 13 tahun terhitung mulai dari tahun 2005 sampai dengan 2014 sehingga pada tahun 2014 menjadi eselon III dengan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat. 1 April 2016, Sukroni menjabat sebagai Plt. Sekretaris BPMKP namun masih tetap menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat di BPMKP Kota Cilegon.

Mengenai program di BPMKP ia mengatakan telah banyak program yang dicanangkan oleh Walikota Cilegon seperti program-program yang pro-rakyat. Yang dimaksud program pro-rakyat ialah tentang kegiatan bantuan kepada masyarakat secara langsung dari mulai 2009 hingga saat ini dan penyaluran beras miskin (raskin) secara gratis. “Walikota telah menggratiskan karena pihak Pemda Kota Cilegon pun telah mensubsidikan raskin tersebut,” terangnya.

BPMKP Kota Cilegon memiliki icon yaitu mengenai tentang percepatan pembangunan infrastruktur melalui pola padat karya yang dikelola oleh BPMKP sendiri. Selain itu, penyuluhan pun telah dilakukan baik kepada RTS (Rumah Tangga Sasaran) dan Penyuluhan tentang masalah ketahanan pangan. Dalam hal tersebut membahas tentang pemberdayaan ekonomi yang terdapat di UPT Pemberdayaan Masyarakat dengan dana satu milyar per-Kecamatan yang digulirkan oleh pihak Kecamatan kepada tingkat Kelurahan untuk dimanfaatkan sebagai modal masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar mengurangi bebannya. Namun, lanjut Sukroni, jika untuk sepenuhnya itu tidaklah mungkin. “Masyarakat pun jangan terlena dengan hanya menunggu bantuan dari Pemerintah. Karena Pemerintah juga telah memberikan pancingan juga di UPT Pemberdayaan Masyarakat dengan modal,” tegasnya.

 “Garis besarnya bahwa pemberdayaan masyarakat adalah memampukan orang baik untuk kemandiriannya, dan untuk usahanya,” terang Sukroni di ruang kerjanya. Rabu, (25/5/2016). @Nur

Pos terkait