Pemilihan Ketua Umum PB Al-Khairiyah Berdasarkan Usulan Pengurus Cabang di Sidang Muktamar

KORANBANTEN.com – Muktamar Al-Khairiyah ke-9 yang akan dilaksanakan di Kampus Al-Khairiyah Citangkil 21 – 23 Oktober 2016 mendatang, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin baru yang dapat membawa Ormas Islam yang dipelopori Brigjen KH Syam’un ini menjadi lembaga pendidikan Islam yang lebih maju, modern, dan agamis.

Ketua Steering Committee Muktamar Al-Khairiyah ke-9, Hikmatullah Jamud mengatakan, dalam hajat pemilihan Ketua PB Al-Khairiyah ini akan diikuti sekitar 360 anak cabang yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Setiap anak cabang akan mengutus sedikitnya 2 orang dalam Muktamar yang insha allah akan dibuka oleh Presiden RI,” kata Hikmatullah ditemui di Kampus STIT Al-Khairiyah, kemarin.

Adapun untuk proses pemilihan ketua PB, nantinya tidak ada pendaftaran calon atau perorangan yang mengusulkan diri. Namun setiap calon nantinya akan diusung dalam sidang Muktamar oleh anak cabang.

Nanti setelah ada nama-nama yang diajukan, baru akan dilaksanakan votting.

“Selain itu, ada juga proses pemilihan dengan cara formatur, dimana dalam sidang nanti bisa menunjuk ketua PB yang baru dengan kriteria yang telah ditentukan. Selain pemilihan ketua umum PB, terlebih dahulu dikukuhkan ketua dewan syuro PB Al-Khairiyah,” kata Hikmatullah.

Adapun kriteria calon ketua umum PB Al-Khairiyah, harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya adalah warga Al- Khairiyah yang terbukti pengabdiannya, pernah aktif sebagai pengurus besar, taat beragama, memiliki kemampuan memimpin organisasi, dan tidak merangkap jabatan ketua pengurus di bawah pengurus besar.

“Syarat utama tentu saja harus warga Al-Khairiyah, yaitu yang pernah belajar di lembaga pendidikan Al-Khairiyah,” jelasnya.

Pemilihan akan dilakukan secara demokratis di forum Muktamar yang juga akan digelar dengan tradisi kesederhanaan dan kebersamaan.

Sementara bagi ketua umum PB yang sudah menjabat selama dua priode tidak bisa mencalonkan kembali.

“Ketua PB Al-Khairiyah yang baru diharapkan dapat lebih memajukan Al-Khairiyah sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Adanya revitalisasi dan pembaharuan Al-Khairiyah. Organisasi juga lebih maju, demokratis dan agamis. Demokratis disini segala permasalahan diselesaikan secara musyawarah,” kata Hikmatullah. @DF

Pos terkait