Pemprov dan BPKP Kembali Jalin MoU, Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan

KORANBANTEN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Al Muktabar mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Pemprovi Banten dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten di Auditorium Gandhi Gedung BPKP Pusat, Jakarta.

“MoU ini adalah lanjutan dari MoU sebelumnya yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, baik kinerja keuangan maupun non keuangan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ungkap Gubernur Banten Wahidin.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada pimpinan BPKP beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasama dengan menempatkan personil BPKP sebagai Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya

Gubernur Banten juga berharap Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemprov Banten dalam rangka meningkatkan kapabilitas APIP menjadi level 3 pada tahun 2019 dan maturitas SPIP menjadi level 4 pada tahun 2020.

Bahkan, sebagai bentuk apresiasi serta bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pentingnya pengawasan dan dalam rangka memudahkan koordinasi antara Pemprov BAnten dan BPKP, Gubernur Banten akan menyediakan lahan dan gedung kantor untuk perwakilan BPKP Provinsi Banten.

Sementara itu Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten atas kepercayaan Gubernur Banten kepada BPKP dalam rangka membangun pemerintahan yang akuntabel terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dijelaskan, BPKP mendapatkan tugas meningkatkan akuntabilitas dengan menjadi pembina sistem keuangan intern, pembina peningkatan kapasitas pengawas intern pemerintah, serta pengawas intern pemerintah dalam penugasan presiden.

“Kami sangat mendukung Pemprov Banten untuk mencapai level 4 SPIP dan level 3 di APIP. Bukan sekedar label. Tapi menunjukkan pemda punya kapabilitas dan kapasitas dalam sistem yang mencegah terjadinya penyimpangan. Setelah melalui proses yang cukup panjang,” tegas Kepala BPKP.

“Terimakasih Pak Gubernur Banten yang membantu BPKP menyediakan lahan dan akan membangunkan gedung BPKP di Banten. Hal ini menunjukkan niat beliau untuk menjaga akuntabilitas di Provinsi Banten,” tambahnya.

Menurut Kepala BPKP, setelah ada kantor di Banten, pegawai BPKP bisa tinggal di Banten. Sehingga pelayanan BPKP lebih maksimal. BPKP pun siap untuk penambahan tenaga maupun permintaan tenaga.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP juga mempromosikan hasil kerjasama BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri dengan produk aplikasi SIMDA. Di dalamnya terkandung fitur-fitur pengendalian.Di antaranya simda sakip, simda perencanaan, dan produk-prpduk turunan simda. Termasuk pula Sistem Keuangan Desa (siskudes) yang di dalamnya terkandung rambu- rambu rambu pengendalian.

Sebagai informasi, Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemprov Banten membantu Pemprov Banten dalam hal: Peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Peningkatan kualitas maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Pemerintah).

Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah terutama dalam mempersiapkan implementasi Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian tindaklanjut hasil audit BPK, Peningkatan kualitas SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Peningkatan kualitas Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Peningkatan kualitas SDM pemerntah daerah terutama para bendahara, tenaga akuntansi, dan pengelolaan aset.

Membantu melakukan audit review, probity audit, dan evaluasi atas program kegiatan pemerintah daerah. Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun satgas melaksanakan antara lain: Audit operasional atas OPD-OPD yang strategis, Pendampingan review LKPD, Pendampingan imprlemntasi SPIP, Melaksanakan probity audit dan pendampingan proses pengadaan barang dan jasa, Melaksanakan review pemilihan penyedia yang terindikasi KKN, Review atas akuntabilitas penanggulangan msa tanggap darurat bencana tsunami dn Provinsi Banten, Memberikan masukan pada rapat yang dilaksanakan di tingkat provinsi maupun OPD.( Sumber : bantenprov.go.id)

Pos terkait