Pengusaha Beras Di Kota Serang lagi Nyabu

Koranbanten.com-Tertangkap basah memiliki sabu, seorang pengusaha beras diringkus Direktorat Satuan Narkoba Polda Banten di rumahnya, Kecamatan Kasemen.

Selain pengusaha beras, petugas juga berhasil meringkus pemakai lainnya ditempat berbeda.

Bacaan Lainnya

Kasubid II Diresnarkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengaku saat penangkapan di rumah tersangka. Sebagai barang bukti, aparat mengamankan satu paket sabu berikut alat hisap (bong).

Ia menjelaskan, pelaku YN tergolong pemain lama yang lincah mengelabuhi petugas, namun petugas Diresnarkorba Polda Banten Tidak kalah, pihaknya menggunakan alat pendeteksi untuk menlacak keberadaan pelaku,” Kita temukan sabu dari dalam kamar pelaku satu paket kecil yang disembunyikan dibawah meja. Dari pengakuan pelaku sudah satu tahun menggunakan sabu,” Ucap Irwansyah.

Setalah mendengarkan pengakuan YN, polisi kemudian langsung bergerak menangkap tersangka lainnya WS yang juga sebagai di daerah Kubang, Benggala, Kota Seran,” Dari tangan tersangka WS, kita temukan lima paket kecil sabu. Dari hasil pemeriksaan dia baru pakai satu bulan,”

Sementara itu, YN mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menambahkan stamina, dan sudah sering menggunakan sabu dirumanhnya,” Dapat barangnya dari Jakarta, saya tidak kenal orangya, saya tidak banyak Cuma buat nambah stamina saja,”katanya dihadapan penyidik.

Akibat perbuatanya, YN dan WS pelaku diancam jeretan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hokum diatas lima tahun penjara.

Pos terkait