Penulis Jokowi Undercover, Tito: Mohon Maaf, Intelektualnya…

KORANBANTEN.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan dia sudah memerintahkan tim dari Badan Reserse Kriminal untuk membedah buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Tito menyebut penulis tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian.

Penyidik, kata Tito, melihat fakta dan metodologi penulisan buku itu. Menurut Tito, metodologi penulisan harus dilengkapi dengan data pendukung. “Contoh, penulis mengatakan bahwa, mohon maaf, Bapak Jokowi ini keturunan dari A, kami tanya apakah penulis punya data primer?” kata Tito di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.

Bacaan Lainnya

Tito mengatakan data primer dapat berupa dokumen, seperti akta kelahiran atau sumber pertama atau orang yang mengetahuinya. “Tapi ini tidak ada,” ujar Tito. “(Kami tanya lagi) Ada enggak data sekunder? Dia katakan tahu dari orang lain.”

Sedangkan orang lain yang dimaksud penulis, juga tidak punya rujukan atau buku. Tito menduga Bambang sebagai penulis menganalisis sendiri lalu membuatnya jadi sebuah tulisan.

“Jadi dia menganalisis sendiri berdasarkan foto, dihitung sendiri gambarnya, panjang alisnya, segala macam. Dia punya enggak keahlian itu?”

Tito mengatakan Bambang tidak lulus strata 1. Dia tamat sekolah menengah atas. “Waktu kami interview, mohon maaf, kemampuan intelektualnya relatif menengah ke bawah,” ujar Tito.

Kapolri berpendapat, Bambang tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian. Apalagi, menurut dia, buku fakta haruslah memuat data, tidak seperti membuat novel yang dikarang.

“Ini data pendukung tidak ada sama sekali, makanya kami berani menetapkan bahwa itu adalah bohong,” kata Tito.

Polisi menangkap Bambang di rumahnya, Blora, Jawa Tengah, pada 30 Desember 2016. Bambang lalu ditahan di tahanan sementara Bareskrim di Polda Metro Jaya.

Buku Bambang yang berjudul Jokowi Undercover diduga tidak memiliki data yang memadai. Beberapa bagian buku itu menyebutkan latar belakang Jokowi berbeda dengan identitas yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum ketika mendaftar sebagai calon presiden.

Pos terkait