PLT GUBERNUR TARIK PEJABAT LAMA INSPEKTORAT

pelantikan1Kota Serang – Menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang memberikan rapor merah bagi Provinsi Banten dalam dua tahun terakhir, Plt Gubernur Banten Rano Karno kembali menempatkan Takro Jaka Rooseno sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Banten, menggantikan Anwar Mas’ud yang dipercaya menempati posisi Asisten Daerah Tata Praja Provinsi Banten.


Saudara Takro Jaka Rooseno seperti yang telah kita ketahui bersama, telah cukup lama melaksanakan tugas sebagai Inspektur pada Inspektorat Provinsi Banten. Untuk itu kembalinya beliau ke Inspektorat diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan segala permasalahan, karena kita anggap lebih memahami persoalan secara substantif,” ujar Rano pada Pelantikan Pejabat Struktural Esellon II, di Pendopo Gubernur, KP3B Kota Serang, Jumat (19/06).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Inspektorat, lanjut Rano, kerjasama dari seluruh SKPD juga sangat diharapkan untuk sama-sama bekerja keras, cerdas dan penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan temuan-temuan BPK serta tidak mengulangi kesalahan yang sama pada setiap tahun anggaran.

Rano juga menjelaskan, bahwa dipindahnya Anwar mas’ud menjadi Asisten Daerah Tata Praja (Asda I) bukan karena kecewa dengan kinerja yang bersangkutan, melainkan sedang difokuskan untuk menghadapi Pilkada.

“Pak Anwar bukan saya buang, tapi tugas pak Anwar jauh lebih berat. karena akan menghadapi Pilkada, ini pasti akan banyak sanksi-sanksi hukum, saya perlu orang kuat disitu,” jelas Rano. @

Pos terkait