POLRESTA TANGERANG CIDUK 4 TERSANGKA LAHGUN GANJA

koranbanten.com – Kepolisian Resort Kota(Polresta) Tangerang pada 14 September 2016, berhasil mengamankan 4 orang oknum warga Kabupaten Tangerang yang kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Empat pelaku penyalahgunaan  markoba  yang  dibekuk aparat diwaktu dan lokasi berbeda ini adalah tersangka atas nama Rahman Kasega,  warga Kampung Jambu Tangerang.

Bacaan Lainnya

Rahman diamankan  pada 14 September 2016 jam 20.00 wib dengan TKP di Kampung Cisereh Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang bersama BB 3 bungkus besar berisikan Narkotika jenis daun ganja yang di bungkus lakban warna cokelat yang berada didalam pelastik warna hitam dan dimasukan dalam pelastik putih Berat brutto 2650 gr.

Selanjutnya aparat pada hari yang sama, mengamankan satu tersangka atas nama Irfan. Warga Kampung Tari Kolot ini ditangkap aparat berasama 650 Gram daun ganja sebagai barang bukti. Tersangka ketiga yang diamankan Polres Tangerang adalah Eko Hidayat. Warga Kampung Tari Kolot ini dibekuk aparat bersama barang bukti berupa 2,8 Gram daun ganja.

Tersangka terakhir atas nama Ahmad Halawi. Pelaku  ditangkap aparat Polres Tangerang bersama barang bukti berupa 3,32 Gram ganja. Saat ini, ke empat tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (humas Polda Banten/opik).

Pos terkait