Positif Gunakan Narkoba, 11 Polisi Dipesantrenkan

koranbanten-Upaya petugas kepolisian dari jajaran Polres Serang untuk memberantas peredaran dan mencegah pemakai obat-obatan terlarang seperti Narkoba dan lainnya terus dilakukan, termasuk kepada para anggota. Hasilnya cukup efektif, dari 100 anggota yang dites urine, 11 di antaranya terbukti mempergunakan narkoba sehingga harus dipesantrenkan.

Tes urine ini yang melibakan anggota BNN Provinsi Banten ini sengaja dilakukan secara mendadak oleh Kapolres Serang sehingga tidak bocor terlebih dahulu kepada para anggota. Semua anggota dikumpulkan di aula Serba Guna Polres Serang dan anggota diperiksa satu per satu urinenya.

Bacaan Lainnya

“Ini kita lakukan rutin, sebagai kontrol terhadap anggota supaya tidak ada yang memakai Narkoba,” Kata  AKBP Nunung Syaifudin, Kepada Waratwan Koran Banten Usai Apel Pagi Bersinar kalimaya 2016.

Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap internal kepolisian terlebih dahulu sebelum melakukan pemberantasan Narkoba kepada masyarakat umum. Sehingga saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba tersebut anggota sudah bersih terlebih dahulu.

Kalau perlu Saya melakukan tets urine ini 2 bulan sekali untuk menekan anggota yang terlibat dalam Narkoba. Baik terlibat dalam pemakaian narkoba maupun yang dalam peredaran Narkoba. Dari hasil pemeriksaan urine 100 anggota ini, sebanyak 11 personil kepolisian dari  Polres Serang ternyata positif menggunakan narkoba, sehingga mereka harus  dikirim untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Tembong, Kota Serang Banten. Kapolres Serang, AKBP Nunung Syafifuddin mengatakan, kesebelas personel tersebut sengaja  ditempatkan di Ponpes untuk memperbaiki perilaku selama dua minggu. “Ini bagian dari tugas saya sebagai pimpinan untuk memberikan ilmu keagamaan kepada anggota yang terlibat penggunaan narkoba. Pendidikan ini bukan merupakan sebagai hukuman namun sebagai upaya untuk memperbaiki diri.”

Meskipun  demikian, Nunung mengaku akan tetap memberikan sanksi disiplin setelah mengikuti proses penyadaran diri di Ponpes tersebut. “Ini bagus, nantinya kita akan memberikan ilmu agama sehingga tidak kembali terjerumus lagi,” kata Kapolres. (Opik)

Pos terkait