Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Tangerang akhirnya disahkan

koranbanten.com – KPU Kabupaten Tanggerang menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tangerang, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (31/10).

 

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan pengusung pasangan calon Gubernur, LO atau operator Sidalih,  Ketua dan Sekretaris Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Tangerang.

 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki luas wilayah dengan jumlah 29 kecamatan, 247 Desa,  serta 4371 TPS.  Dengan rincian pemilih laki-laki 1.045.851 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 1.019.709 jiwa Total seluruh data pemilih sementara 2.065.560 jiwa.

 

“Dalam penetapan DPS tersebut berdasarkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan  sesuai dengan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau model A.1.3-KWK,”ucapnya saat diwawancara koranbanten.com.

 

Jamaludin melanjutkan, untuk pemilih terbanyak terdapat di kecamatan Pasar Kemis dengan jumlah pemilih sebanyak 178.329 jiwa sedangkan daftar pemilih terendah berada di kecamatan Mekar baru dengan jumlah pemilih 29.040. “Pasar Kemis menjadi kecamatan paling padat penduduknya dan daftar pemilihnya, kecamatan Mekar baru menjadi yang terendah disebabkan daerah pemekaran baru” ujarnya kepada koranbanten.

 

Ia menambahkan, untuk yang belum memiliki blanko KTP elektronik bisa memakai surat keterangan dari disdukcapil sesuai dengan data Coklit yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggerang. “Data pemilih sementara ini masih bisa berubah, dan harus disesuaikan dengan adanya perubahan nama, seperti ada keluarga  yang belum terdaftar,” pungkasnya.

 

@rizki

Pos terkait