Rilis Rakor P2TP2A

koranbanten.com – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya rapat koordinasi P2TP2A Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu (13/04/2016).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam arahan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan  bahwa  permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung telah mengalami perkembangan yang semakin komplek dalam dasawarsa terakhir ini.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan Peraturan Gubernur Lampung No.34/2013 tentang Mekanisme dan Prosedur Standar Operasional Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung dalam mengatasi dan mencegah berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Diharapkan, Pergub ini dapat dilaksanakan secara sistematik, terkoordinasi, terintegrasi dan berkelanjutan guna pemenuhan hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung”, terangnya.
Selain itu Wakil Gubernur Bachtiar Basri menjelaskan bahwa P2TP2A “Lamban Indoman Putri’ sebagai salah satu tempat pelayanan bagi kaum perempuan dalam memenuhi informasi dan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak diharapkan tidak hanya berfokus  pada upaya kuratif dan rehabilitatif, namun juga memiliki peran dalam proses promotif dan preventif agar kasus kekerasan dapat ditekan dari permasalahan dasarnya.
“Untuk mengatasi itu semua, tentunya Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan peran aktif kita semua, tanpa terkecuali Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua P2TP2A Hasiah Basri menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan guna menjaring aspirasi Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan perempuan dan anak tindak kekerasan sera meningkatkan koordinasi dan sinergitas program dan kelembagaan P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Serta dalam rangka menjalin kerjasama dan komunikasi yang intensif dalam rangka meningkatkan peran P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung”, tegasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah acara rakor ini dihadiri oleh Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dan 68 peserta yang berasal dari Badan PP dan KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, P2TP2A Kabupaten/Kota dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. (Rls)

Pos terkait