Sosialisasi Bahaya Narkoba, BNNP Banten Gandeng Nelayan

koranbanten.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten terus berupaya mensosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain pencegahan, BNN juga terus memantau Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang masuk ke perairan di wilayah Banten.
Untuk mendorong sinergi tersebut, Sabtu (12/08) sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Nelayan, Tokoh Masyarakat, Lurah, mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Acara digelar di Kantor Desa Sukamanah Pesisir Pantai Selatan Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Sugiono mengatakan, Provinsi Banten merupakan daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Banten juga dinilai sebagai daerah pintu masuk peredaran narkoba, baik melalui bandara maupun pelabuhan.

“Banten adalah zona merah narkoba. Meski secara nasional kasus-kasus narkoba Banten menurun, namun secara kualitas ternyata mengalami peningkatan. Ini yang harus kita waspadai,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sugiono mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan menindak peredaran barang haram tersebut. Selain sosialisasi ke berbagai sekolah, BNN Provinsi Banten juga aktif melakukan tes urine kepada sejumlah instansi pemerintahan.

“Untuk menanggulangi permasalahan narkoba ini, BNN tidak bisa sendiri, dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak agar generasi muda kita selamat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Lebih jauh Sugiono mengungkapkan, Banten yang terkenal dengan daerah santri dan religius, ternyata masuk dalam 14 besar nasional wilayah rawan narkoba dan banyak pecandu yang berasal dari kalangan pelajar. Saat ini, lanjut Sugiono, Banten bukan lagi sebagai tempat transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran narkoba.

“BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai ke akar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para pengedar narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban,” pungkasnya.

Sugiono berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti halnya dialog, ke depan diharapkan para generasi muda khususnya para pelajar akan semakin paham dan mampu membentengi diri dari bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba. (ADV)

Pos terkait