1 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024

Tangerang, (11/03). Sebanyak 1 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Hindu menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024

Rangkaian kegiatan penyerahan surat keputusan remisi secara internal dilaksanakan di Ruang Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang diawali pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 oleh Kasubsi Registrasi dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Secara Simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Binadik.

Bacaan Lainnya

Kasi Binadik, Nuraini Prasetiawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas perubahan perilaku warga binaan yang berubah menjadi lebih baik selama menjalani pidana di dalam Lapas dengan ketentuan yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Tentunya Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – Undang No. 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan” kata Nuraini

Lebih lanjut Nuraini berpesan kepada warga binaan penerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 untuk tetap aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan dan menjaga perilaku baik selama berada di dalam Lapas serta menjadikan momentum ini untuk sebagai semangat introspeksi, saling melengkapi dan saling menghormati satu sama lain sehingga semesta akan terus berjalan dalam kedamaian dan kesejahteraan.

Sebagai informasi, jumlah warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang per 11 Maret 2024 yaitu 237 orang + 2 anak bawaan dengan jumlah warga binaan yang beragama Hindu sebanyak 1 orang.

Adapun 1 orang warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024 merupakan penerima Remisi Khusus I dengan rincian perolehan besaran remisi 1 bulan.

Pos terkait