120 Napi Lapas Kelas I Tangerang Diusulkan Rehabilitasi Sosial

KORANBANTEN.COM – Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, sebanyak 127 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang mengikuti sidang TPP untuk Program Pembinaan Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Untuk usulan Rehabilitasi Sosial sejumlah 120 Orang, sedangkan usulan Rehabilitasi Medis sejumlah 7 (Tujuh) Orang. Sabtu (20/02).

Bertempat di Aula Lapas Kelas 1 Tangerang, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang. Kegiatan dimulai dengan pengarahan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang kepada seluruh Peserta sidang TPP.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan tersebut merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan agar pelaksanaan Pembinaan Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang berjalan secara maksimal.

Dalam arahannya Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh Anggota TPP.

“Terimakasih Bapak/Ibu Anggota TPP yang sudah bersedia hadir dalam kegiatan ini, dengan hadirnya seluruh Anggota TPP ini, merupakan wujud keseriusan Bapak/Ibu dalam mendorong kegiatan Pembinaan, khususnya Rehabilitasi Sosial dan Medis agar selanjutnya dapat berjalan dengan maksimal dan lancar,” ungkapnya.

Lanjutnya, Victor berpesan kepada Peserta Rehabilitasi agar mengikuti kegiatan Rehabilitasi dengan baik, sehingga setelah selesai Rehabilitasi menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Dengan Program Rehabilitasi, maka pecandu bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Kemudian Peserta Rehabilitasi akan dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya,” tegas Victor.(Dede).

Pos terkait