KORANBANTEN.COM – Lapas Kelas IIA Cilegon menerima 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Serang, Mereka adalah narapidana yang sudah inkracht yang terdiri dari 12 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA) serta sudah menjalani rapid test oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Coronavirus disease (COVID-19) Lapas Cilegon. Selasa (2/2/2021).
Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Erry Taruna menjelaskan penerimaan narapidana ke Lapas Cilegon sudah sesuai standar protokol kesehatan, yakni melakukan rapid test, mencuci tangan, cek suhu serta memasuki bilik disinfektan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di Lapas.
“Ini kita jaga betul prokes (protokol kesehatan) tadi kami pantau semuanya memakai masker semoga wargabinaan ini semuanya sehat walafiat,” terang Erry.
Dari hasil pemeriksaan sekitar satu jam, hasilnya sebagaimana diharapkan Kalapas, yakni non reaktif.
“Alhamdulillah, rapid test 50 WBP dari Lapas Serang hasilnya non reaktif. Selama ini kami lakukan rapid test di kepada semua jajaran, baik petugasnya ataupun WBP nya,” ucap Nakes Lapas Cilegon, Ema Kusmia.(Dede).