KORANBANTEN.COM-Sebanyak 150.612 anak berusia 12 sampai 17 tahun di Kabupaten Lebak ditargetkan mendapat Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan setempat. Pemberian Vaksinasi kepada anak anak dilakukan dalam rangka melindungi anak dari paparan Covid 19, hal tersebut harus dilakukan karena anak anak juga berpotensi dapat tertular dari orang dewasa.
Dikatakan Ajis Suhendi, plt Asda ll Pemkab Lebak, saat ini, dari target sebanyak 150.612, pemberian Vaksinasi kepada anak baru terlaksana sekitar 2.890. Untuk itu, pihaknya mengajak agar masyarakat mau melakukan Vaksinasi. Karena, selain dapat meminimalisir pemaparan Covid 19, pemberian vaksin juga tidak membahayakan dan halal.
“Kami menghimbau agar masyarakat melakukan Vaksinasi. Karena, selain meminimalisir terjangkit Covid 19, vaksinasi juga tidak berbahaya dan halal, khusus untuk anak anak kami juga menargetkan 150.612 anak untuk di Vaksin,”kata Ajis Suhendi, kepada Wartawan, Rabu(4/08/2021).
Ajis menuturkan, pelaksanaan Vaksinasi buat anak anak dilakukan berbarengan dengan masyarakat umum lainnya. Bahkan, Pemkab juga bekerja sama dengan sekolah sekolah yang ada di Lebak untuk menggelar kegiatan Vaksinasi, syarat dan ketentuan untuk Vaksinasi anak juga sama seperti orang dewasa, diantaranya membawa dokumen kependudukan, serta mendapatkan Vaksin Sinovac sebanyak dua kali.
Ajis menjelaskan, bahwa pelaksanaan Vaksinasi tidak berbahaya. Karena, sampai saat ini belum ada laporan tentang kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), semisal sakit setelah di Vaksin atau meninggal.
“Pelaksanaan Vaksinasi untuk anak saat ini juga sudah berjalan berbarengan dengan masyarakat umum. Bahkan Pemkab bekerja sama dengan sekolah sekolah yang ada di Lebak, kami juga menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk di vaksin, karena tidak berbahaya, saat ini pun belum ada laporan yang membahayakan pasca pemberian vaksin,”ujar Ajis lagi.
Sementara itu, ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudin mengatakan, ia mendukung pelaksanaan vaksinasi di Lebak. Karena, selain anjuran dari pemerintah, Vaksin Covid 19 juga dinyatakan halal.
“Saya kira pemberian Vaksinasi harus dilakukan. Karena pemerintah menganjurkan, selain itu juga Vaksinasi Covid 19 juga dinyatakan halal oleh MUI,”kata KH Pupu.(yud)