KORANBANTEN.com – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan melaunching program Kartu Identitas Anak (KIA) hari Selasa mendatang.
Dikatakan M. Soleh, program KIA ini untuk memberikan kartu identitas pada anak yang belum berusia tujuh belas tahun. “Misalnya anak mau membuka rekening di bank bisa menggunakan kartu identitasnya tanpa harus menggunakan kartu identitas milik orang tuanya,” terang Soleh mencontohkan.
Lebih lanjut dikatakan Soleh, DKCS akan memberikan pelayanan One Day One Service, sehingga masyarakat yang akan membuatkan KIA langsung selesai pada hari itu juga kecuali identitas lain yang melalui proses perekam.
Soleh menekankan bahwa program KIA ini gratis. “Dan kita menargetkan program KIA tercapai hingga 148.000 sampai tahun 2017,” jelas Soleh. @WIRI