27 Warga Disabilitas di Lebak Dapatkan Bantuan Alat Bantu Dengar

KORANBANTEN.COM-27 warga disabilitas pendengaran di Kabupaten Lebak mendapatkan alat bantu dengar dari balai rehabilitasi sosial anak memerlukan perlindungan khusus(BRSAMPK) Handyani Jakarta pimpinan Puti yang berada dibawah naungan Kemensos RI. Alat bantu dengar tersebut diberikan sekaligus juga dilakukan pemasangan ditempat oleh tenaga medis dari lembaga alat bantu dengar indonesia (ABDI).

Dikatakan Eka Dharmana Putra, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak mengatakan, alat bantuan dengar yang diberikan kepada kaum disabilitas merupakan kerjasama antara Dinas Sosial dengan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) Uswah Hasanah Perwira. Kemudian kata Eka, kedua belah pihak mencarikan donatur alat bantu dengar kepada Kementrian Sosial, bak gayung bersambut, BRSAMPK Handayani akhirnya mau memberikan bantuan kepada warga disabilitas di Lebak.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah 27 warga disabilitas pendengaran asal Lebak mendapatkan bantuan alat bantu dengar dari BRSAMPK Handayani Jakarta. Sehingga kini, mereka sudah bisa mendengar, kemarin di Kecamatan Bojong Manik pemasangan alat bantu tersebut dilakukan,”kata Eka, kepada Wartawan, Rabu(01/08/2021).

Kata Eka lagi, saat pelaksanaan pemasangan alat bantu dengar dirinya merasa terharu. Terlebih saat warga disabilitas mengaku bisa mendengar setelah dipasang alat bantu. Kemudian Eka mengaku berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu melancarkan kegiatan pemberian alat bantu pendengaran bagi kaum disabilitas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu kegiatan ini, semoga alat bantu dengar tersebut dapat bermanfaat bagi warga disabilitas,”ujar Eka.

Agus Setiawan, Kepala bidang rehabilitasi sosial, menambahkan, keberhasilan memberikan bantuan dan pemasangan alat bantu dengar tersebut merupakan inisiasi dari kepala Dinas Sosial dan LKS Uswah Hasanah Perwira yang menginginkan agar penyandang disabilitas pendengaran di Lebak mendapatkan alat bantu dengar. Namun, karena keterbatasan anggaran, maka pihaknya meminta bantuan kepada Kementrian Sosial.

Dadan, Camat Bojong Manik membenarkan jika pada hari Minggu(29/08/2021) di wilayahnya ada kegiatan pemberian bantuan alat bantu dengar kepada kaum Disabilitas. Kata dia, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial.(red)

Pos terkait