KORANBANTEN.COM-Sebanyak 295 orang penerima bantuan program Disabilitas di wilayah Kabupaten Lebak diduga digelapkan oleh oknum tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan oknum sekertaris desa(sekdes) dibeberapa Kecamatan. Selain itu, terdapat 79 orang penerima sudah meninggal, akan tetapi masih saja terdaftar menjadi penerima manfaat.
Bahkan, pada program Disabilitas yang notabene masuk pada program Lebak Sejahtera tersebut terdapat 96 penerima disunat dan 23 orang fiktif.
“Ini temuan yang dilakukan oleh tim dari Balad Musa Weliansah(BMW). Jadi, kita merasa miris melihat kondisi dilapangan, terkait program bantuan Disabilitas,”kata Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Lebak ini kepada wartawan, Senin(17/8) pagi.
Kata Musa, data yang didapat oleh timnya dipastikan tidak asal serta mengada ngada. Karena hasil dari investigasi kepada semua penerima program Disabilitas. Terlebih, kata Musa, Tracking data yang dilakukan di 42 desa tersebut merupakan temuan langsung berdasarkan pengakuan dari masyarakat langsung.
“Kita Tracking di 42 desa, temuan ini tidak ngasal,”ujar Musa lagi.
Untuk diketahui, bantuan untuk kaum Disabilitas setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu/ tahun. Namun dipada perjalanan program Lebak Sejahtera tersebut diduga terjadi beberapa kejanggalan.
Indra Lugay, Sekertaris Jenderal,Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Indonesia, mengaku mendukung langkah dari anggota DPRD Lebak dalam mengusut kejanggalan dalam program bantuan Disabilitas tahun 2018 dan 2019.
“Kita mendukung, ini semua demi perbaikan, “kata Indra. (Yud/kew)