KORANBANTEN.COM – Beberapa Lembaga yang tergabung dalam Kolaborasi antar Lembaga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendididkan Kab.Lebak Rabu, (7/11/23).
4 Lembaga yang melakukan aksi untuk rasa tersebut yaitu, Aliansi Indonesia, LSM Laskar Banten Reformasi ( LBR ), LSM Bentar, dan AGP, mereka tergabung dalam Kolabularsi antar lembaga.
Toni dari Aliansi Indonesia dalam Orasinya mengatakan, bahwa Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lebak harus bertanggung jawab dan menjelaskan ke publik perihal, atas adanya indikasi dugaan Korupsi dan kegiatan Fiktif pada Revitalisasi sekolah SMPN di Wilayah Utara yang bersumber dari APBDP tahun 2023.
Serta memperbaiki sistem pengawasan, dan pembinaan yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lebak, terutama BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) yang dinilai masih tidak transparan, serta buruknya pelayanan informasi publik di beberapa sekolah di Kab.Lebak.
Menyelesaikan dugaan adanya ketidak sesuaian dalam pelaksanaan program BOS di beberapa sekolah di antaranya, SMPN 1 sampai SMPN 9 Rangkasbitung, dan SMPN 2 dan SMPN 3 Maja, serta SDN 1 sampai SDN 3 Cibuah ujarnya.
Tisna Ketua LSM LBR dalam Orasinya menambahkan, ” Kami meminta kepada aparat penegak hukum baik Polres Lebak atau Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, untuk melakukan penyelidikan atas dugaaan pembiaran, dan adanya dugaan Korupsi, dan kegiatan Fiktip pada Revitalisasi sekolah SMPN di wilayah Utara Kabupaten Lebak, terutama penggunaan dana Bos pada saat terjadinya Covid 19 tahun 2019, sampai tahun 2022, sesuai mandat UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan ayas UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, guna meminimalisir kerugian negara tegasnya.
Hari selaku kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lebak Banten, saat di konfirmasi lewat wa ( what up ) tidak membalas. ( Aswapi Aman )