koranbanten.com-Puluhan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di
sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir menjadi tempat
prostitusi. Para PSK ini kemudian diamankan ke Mapolres untuk didata.
Razia yang digelar oleh jajaran Polres Serang, dipimpin oleh Kabag Ops
Polres Serang kompol Yoga Priyahutama. “Razia ini dilakukan di THM
yang ada di Kota Serang,” terang Kabag Ops Polres Serang kompol Yoga
Priyahutama kepada Koran Banten, Jumat lalu (11/03).
Dalam razia tersebut, petugas menjaring sekitar 50 wanita penghibur
yang berada di wilayah Kota Serang. Setelah di razia lalu mereka
dikumpulkan di ruang Serba Guna 1 Polres Serang untuk diberi
pengarahan dan kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Serang.
“Mereka didata dan selanjutnya akan dikirim ke panti rehabilitasi
untuk diberi pembinaan,” ujar Yoga. ( Opik )