7 Terduga Pelaku Penyelundup Sabu Lewat Jalur Laut Dibekuk Polres Pandeglang

KORANBANTEN.COM – Polres Pandeglang meringkus 7 orang pelaku yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 23 kilogram melalui jalur laut, Selasa (8/3/2022).

Ketujuh pelaku tersebut diduga akan mengirim narkoba jenis sabu ke daerah Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan, keberhasilan menangkap 7 orang yang diduga telah membawa 23 kilogram sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Untuk TKP (tempat kejadian perkara) pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, para tersangka sudah diamankan. Jajarannya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan sabu tersebut.

“Tersangka ada 7 orang. Untuk barang bukti yang diamankan satu koper merah berisi 12 bungkus besar sabu, dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelas Kapolres, sambil menunjukkan barang bukti dan tersangka. (Asep)

Pos terkait